ABSTRAK

Tradisi Uang Selawat merupakan tradisi dimana keluarga almarhum
memberikan uang kepada pelayat sebagai bentuk rasa syukur dan sedekah, yang
diyakini untuk menambah amal jariyah mayyit dan sebagai bekal di akhirat. Selain
itu, tradisi ini juga mencerminkan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW
serta mempererat sebagai simbol kebersamaan. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan makna simbolis Uang Selawat dalam tradisi saat kematian,
mengidentifikasi pandangan masyarakat terkait tradisi Uang Selawatsebagai tradisi
yang sering dilakukan saat kematian, serta menjelaskan tata cara pelaksanaan tradisi
Uang Selawat di Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode field
research yang melibatkan wawancara sebagai teknik utama pengumpulan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Uang Selawat memiliki makna
simbolis sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW, amal
jariyah bagi almarhum, serta sebagai simbol kebersamaan. Pandangan masyarakat
terhadap tradisi ini beragam; sebagian mendukung pelestariannya karena dianggap
memperkuat nilai kebersamaan, sementara sebagian lain menganggap tradisi ini
berpotensi memberatkan keluarga yang tidak mampu. Tata cara pelaksanaan tradisi
ini melibatkan pemberian uang kepada pelayat setelah mereka berpartisipasi dalam
doa atau penguburan jenazah, sebagai bentuk penghargaan dan doa bagi almarhum.
Kata kunci: Tradisi Uang Selawat, makna simbolis, kematian, amal jariyah, solidaritas, pelaksanaan tradisi.

Download : Makna dan Kajian Filosofi Tradisi Uang Selawat di Hari Kematian Studi Kasus di Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang